Menjadi ketua RT (Rukun Tetangga) yang ditunjuk secara aklamasi oleh warga memang sering membebani karena tanggung jawab sosial dan administratifnya. Padahal, jabatan ini bersifat sukarela dan pengabdian. Jika Anda di tunjuk warga dalam musyawarah pemilihan dan warga memaksa mu karena warga memberi kepercayaan, dan harus menerima jabatan itu, maka bersiaplah mengambil jalan tengah jika warga tetap meminta Anda menjabat walau sudah sampaikan penolakan.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa Anda ambil:
1. Jalan Tengah Jika Warga Tetap Memaksa jadi ketua RT :
anda bisa Bentuk Pengurus yang Solid: Anda tidak harus melakukan semuanya sendiri, ajak warga lain yang bisa seirama dalam kepengurusan.
2. Buat kesepakatan dengan warga bahwa Anda bersedia menjadi ketua RT asalkan pengurus inti (seperti sekretaris dan bendahara) diisi oleh warga yang aktif dan mau membantu operasional sehari-hari.
3. Buat juga kesepakatan, agar warga selalu mendukung program keertean yang positif, yang dihasilkan dari musyawarah mufakat bersama lalu minta untuk selalu kompak dalam kegiatan kampung, agar program berjalan sesuai harapan, karena dengan kekompakan pekerjaan jadi terasa lebih ringan.
4. Batasi Ruang Lingkup: Buat batasan yang realistis tentang apa yang bisa dan tidak bisa Anda kerjakan, terutama jika terkait jam kerja atau urusan mendadak.
5. Bila penolakan Anda tidak berhasil dan Anda akhirnya harus menjabat, jadikan ini sebagai kesempatan untuk mengabdi dan memperluas relasi antar-tetangga.
6. Jalankan tugas dengan baik sesuai kemampuanmu. Biasakan musyawarah dahulu dengan warga jika akan membuat kegiatan untuk mendapat persetujuan dan dukungan warga.
Catatan untuk warga: Jika kamu memaksa seseorang untuk menerima jabatan yang tak diinginkannya, maka kamu punya tanggungjawab untuk mendukung dan membantu meringankan pekerjaannya.
Jangan sesekali kau angkat lalu kau jatuhkan, itu sangatlah menyakitkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar