Yang ingin bayar zakat (profesi, dagang, tabungan, dan emas) dan berpenghasilan Rp 6.500.000,- ke atas per bulan, tapi bingung perhitungannya bisa buka link dibawah. Langsung isi pernghasilan dll, InsyAllah langsung muncul hitungan yang harus dibayarkan..
https://www.rumahzakat.org/kalkulator-zakat/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar