Jumat, 15 Juni 2018

Kalkulator zakat

Yang ingin bayar zakat (profesi, dagang, tabungan, dan emas) dan berpenghasilan Rp 6.500.000,- ke atas per bulan, tapi bingung perhitungannya bisa buka link dibawah. Langsung isi pernghasilan dll, InsyAllah langsung muncul hitungan yang harus dibayarkan..

https://www.rumahzakat.org/kalkulator-zakat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar